Menperin Mengajak Investor Investasi di Industri Halal Indonesia di Dubai Expo 2020

October 25, 2021, oleh: superadmin

Dalam Dubai Expo 2020 yang digelar 22-28 Oktober 2021, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan fokus pemerintah pada industri halal yang telah berkembang menjadi bisnis global dengan pertumbuhan tercepat di seluruh dunia. Potensi tersebut juga didukung dengan populasi muslim dunia pada tahun 2030 yang diproyeksi mencapai 2,2 miliar orang atau 26,5% dari populasi dunia. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, Expo 2020 Dubai merupakan ajang strategis bagi sektor industri di Tanah Air agar berkolaborasi dengan para pelaku bisnis internasional.

Dalam kesempatan itu, Indonesia menawarkan 27 kawasan industri yang tengah dibangun. Sebagian besar berada di luar Jawa yang mendukung kebutuhan investasi di bidang industri agro, industri batubara, industri penerbangan, industri logam dasar, serta migas.
Mengutip data State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021, Menperin mengungkapkan market size ekonomi syariah di industri halal mencapai US$ 2,2 triliun pada 2019 untuk kebutuhan makanan, farmasi, kosmetik, fashion, pariwisata, dan lain lain. Angka ini meningkat 3,2% dibandingkan tahun sebelumnya.
“Berdasarkan Global Islamic Economy Indicator (GIEI), peringkat ekonomi Syariah Indonesia naik dari peringkat ke-5 menjadi peringkat ke-4, dengan Malaysia, Arab Saudi, dan Persatuan Emirat Arab. Selain itu, indikator GIEI menunjukkan Indonesia berada pada posisi teratas sebagai konsumen makanan halal, urutan kedua sebagai kosmetik halal, dan peringkat keempat sebagai konsumen obat-obatan halal dunia,” kata Agus Gumiwang pada Business Forum Dubai 2020 secara daring, Minggu (24/10/2021).
Menperin menambahkan, pada tahun 2017, permintaan produk halal di Indonesia telah mencapai US$ 218,8 miliar atau sekitar 22% dari total PDB Indonesia (berdasarkan konsumsi produk halal). Konsumsi ini diperkirakan akan terus tumbuh sejalan dengan pertumbuhan populasi Muslim Indonesia.
Dalam rangka mendukung pasar halal dalam negeri dan industrinya, menurutnya terdapat beberapa faktor untuk tumbuh dan berkembangnya produk halal, yaitu berkembangnya peluang investasi sistem ekonomi syariah khususnya di bidang makanan halal, meningkatnya gaya hidup halal, dan investasi dalam keuangan Islam.
Sebagai bagian dari upaya penguatan daya saing industri halal, Kementerian Perindustrian juga telah menetapkan Kawasan Industri Halal, di mana infrastruktur yang disediakan memiliki sistem dan fasilitas yang hanya Selain itu,
Kemenperin juga mengembangkan 27 kawasan industri yang sebagian besar tersebar di luar Jawa yang masing-masing diperuntukkan khusus bagi industri agro, industri batu bara, industri penerbangan, industri logam dasar, dan industri minyak dan gas. Beberapa investor telah masuk ke kawasan industri, baik investor baru maupun relokasi, yakni investor dari Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya mengundang para pengusaha dan investor asing untuk berkolaborasi dan berpartisipasi dalam pengembangan industri 4.0, kawasan industri, dan industri halal di Indonesia,” kata Menperin.
memproduksi produk halal sesuai dengan Halal Product Assurance System. Saat ini terdapat tiga kawasan industri yang siap menyediakan kawasan halal di kawasan industrinya, yaitu Modern Cikande Industrial Estate, Bintan Inti Industrial Estate, serta Kawasan Industri Halal Safe & Lock, Sidoarjo, Jawa Timur.
Sumber : Beritasatu.com , Republika.co.id