Ekonomi Syariah UMY Adakan Seminar Nasional Bersama ALAMI FINTECH Dan OJK. Pinjaman Online Menjadi Topik Diskusi Menarik

January 6, 2022, oleh: superadmin

Kamis (6/1), Program Studi Ekonomi Syariah UMY bersama Himpunan Mahasiswa Ekonomi Syariah (HIMES) mengadakan seminar nasional yang diisi oleh Harza Sandityo selaku COO ALAMI Sharia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berwenang untuk menangani regulasi lembaga keuangan syariah.

Dalam seminar yang bertemakan Fintech Syariah, Peluang, dan Tantangan Ekonomi Syariah ini OJK memaparkan tugas, fungsi, dan wewenang mereka dalam hal pengawasan lembaga keuangan syariah. Sedangkan, ALAMI Sharia memakarkan capaian mereka sebagai lembaga keuangan syariah, salah satunya yaitu membantu mendanai 1000 nelayan di beberapa daerah di Indonesia.

Yang menarik dari seminar ini ketika OJK sedikit menyinggung terkait pinjaman online yang akhir-akhir ini marak terjadi di Indonesia. Peserta seminar juga menanyakan hal yang berkaitan dengan kinerja OJK pada kasus pinjaman online tersebut. Pihak OJK menanggapi pertanyaan tersebut dengan mengatakan bahwa, “Dalam kasus pinjaman online, alangkah lebih baiknya teman-teman lebih berhati-hati, dan pastikan lembaga keuangan yang memberi pinjaman tersebut sudah diawasi oleh OJK”, jawabnya.

ALAMI Sharia juga memastikan bahwa dalam operasionalnya mereka diawasi oleh OJK. Sehingga bisa dipastikan keamanan dan kenyamanan para nasabahnya.