MUI Dorong LKMS, Prodi Ekonomi Syariah MOU dengan MUI

October 25, 2019, oleh: superadmin

Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) Majlis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyelenggarakan tiga rangkaian Focus Group Discussion (FGD) Keuangan Mikro Syariah bersama Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada 24-26 Oktober 2019 di Gedung Pasca Sarjana UMY.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) MUI Pusat M. Azrul Tanjung, perwakilan Ketua MUI DIY, dan Kaprodi Ekonomi Syariah perwakilan dari UMY.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) sangat penting untuk diperkuat peranannya dalam perekonomian Indonesia. Karena mayoritas penduduk Indonesia adalah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terkoneksi dengan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), khususnya terkoneksi dengan Baitul Maal wa Tamwil (BMT).
Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat  Majlis Ulama Indonesia  Pusat menyelenggarakan tiga rangkaian Focus Group Discussion (FGD) Keuangan Mikro Syariah bersama Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada 24-26 Oktober 2019 di Gedung Pasca Sarjana UMY. Puluhan stakeholder keuangan syariah maupun pemangku kebijakan syariah menjadi peserta dari rangkaian FGD tersebut.
Dalam momentum tiga FGD ini, KPEU MUI Pusat mengambil tiga tema besar. FGD pertama mengangkat tema “Merumuskan Peningkatan Kapasitas Lembaga Keuangan Mikro Syariah di Masa Depan.” Sub tema yang diangkat adalah meningkatkan Kualitas SDM LKMS Secara Profesional, Strategi Pengembangan Operasional Usaha LKMS di Indonesia, serta Meningkatkan Kapasitas Pembiayaan LKMS.
FGD kedua mengangkat tema “Pemanfaatan Ekonomi Digital Bagi Penguatan UMKM-K dan Fintech Syariah.” Subtema yang diangkat dalam FDG kedua, antara lain Pengembangan Ekonomi Digital Untuk Penguatan Bisnis UMKM-K, Pemanfaatan Ekonomi Digital oleh LKMS Untuk Meningkatkan Efisiensi Dan Kinerja Pengelolaan Layanan Keuangan, Pengembangan Ekonomi Digital Di Indonesia Perlu Dukungan Regulasi Dan Kebijakan Yang Terintegrasi, serta Pentingnya Transaksi Keuangan UMKM-K Menggunakan Software Akuntansi.
FGD ketiga mengambil tema “Penguatan Lembaga Keuangan Mikro Syariah Melalui Pendirian Lembaga Penjamim Simpanan.” Sub tema yang diangkat, antara lain Pentingnya Keberadaan LPS Menjadi Pelindung Anggota Penyimpan Uangnya di LKMS, Perlunya Regulasi Kelembagaan, dan Operasional LPS bagi LKMS, serta Peranan Jamkrindo Dalam Menjamin Pembiayaan LKMS.
Selain tiga agenda FGD tersebut, UMY dan KPEU MUI Pusat juga menandatangani MOU bersama dalam agenda bersama Pemberdayaan Ekonomi Umat yang akan dilaksanakan bersama sivitas akademika dan para mahasiswa.
Selain tiga agenda FGD tersebut, UMY, dan KPEU MUI Pusat juga menandatangani MoU bersama dalam agenda bersama Pemberdayaan Ekonomi Umat yang dilaksanakan bersama sivitas akademika dan para mahasiswa.